ADVETORIAL
ADVETORIAL, BERITATOTABUAN.COM, – DPRD Kotamobagu Senin (07/11/2016) kemarin menggelar sidang rapat paripurna tingkat I terkait dengan penyerahan draft Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di tahun 2017. Dalam acara yang digelar di ruang sidang paripurna tersebut pihak DPRD Kotamobabu juga ikut memparipurnakan penetapan tiga Ranperda yang sebelumnya telah melalui pembahasan di internal lembaga itu.
Sidang paripurna itu dibuka langsung Ketua DPRD Kotamobagu Hi Ahmad Sabir dengan diawali pembacaan surat dari Pemkot Kotamobagu terkait KUA PPAS oleh Sekretaris DPRD Kotamobagu Dolly Zulhadji SH.
Dalam kesempatan itu masing-masing Juru bicara Fraksi dalam hal ini Begie Chandra Gobel dari Fraksi PAN, Riana Sari Mokodongan dari Fraksi Partai Golkar, Agus Suprijanta dari Fraksi Kebangkitan Rakyat, Diana Roring dari Fraksi PDIP, Reggie Manoppo dari Fraksi Demokrat dan Kadir Rumoroy dari Fraksi GKIRS, membacakan pandangan fraksi mereka yang pada intinya menyetujui untuk pembahasan draft KUA-PPAS tersebut di internal DPRD Kotamobagu, “Banggar DPRD bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot, akan memacu pembahasan KUA PPAS,” ujar Ahmad Sabir.
Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara dalam kegiatan tersebut, menyatakan rasa apresiasinya untuk pihak legislatif, yang telah menyetujui dilanjutkannya pembahasan draft KUA PPAS yang diajukan pihaknya. “Kami berterima kasih kepada pihak DPRD, atas disetujuinya draft KUA PPAS, untuk dibahas ke tingkat selanjutnya, dan atas ditetapkannya tiga Ranperda menjadi Perda. Yang natinya akan berkontribusi terhadap capaian PAD,” imbuh Walikota. (adv/jun)