ADVETORIAL
ADVETORIAL, BERITATOTABUAN.COM, – Usai pelaksanaan sidang paripurna tahap I terkait dengan penyerahan draft Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) akhir pecan lalu, pihak DPRD Kotamobagu langsung bergerak dengan mengundang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Kotamobagu guna membahas draft KUA-PPAS yang telah diserahkan ke mereka. Lewat salah satu Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang dimiliki oleh instansi itu, dalam hal ini Badan Anggaran (Banggar), DPRD Kotamobagu terlihat memacu proses pembahasan KUA-PPAS tersebut selama tiga hari berturut-turut yang dimulai pada Rabu (09/11/2016) lalu.
Salah satu anggota Banggar DPRD Ishak R Sugeha, SE MM mengatakan kalau proses pembahasan tersebut dilakukan oleh mereka dengan teliti. “Ini harus diteliti lebih mendalam, sebab menyangkut hajat hidup orang banyak di tahun 2017 mendatang,’ ucap Ishak. Dalam pembahasan itu, Ishak juga mengatakan kalau prosesnya bisa dikatakan cukup a lot. Sebab, menurutnya dalam pembahasan terhadap draft tersebut terdapat beberapa hal yang membutuhkan revisi. “Memang memakan waktu, karena ada beberapa hal teknis yang harus diperbaiki,” ujar Ishak.
Ishak pun menambahkan, dalam pembahasan itu pihaknya meminta Pemkot Kotamobagu untuk melakukan perubahan dengan menyesuaikan poin perpoin dengn pagu (batas tertinggi anggaran) definitif dari Pemerintah Pusat. “Karena sebelumnya draft itu disusun berdasarkan pagu indikatif. Rencananya usai pembahasan draft KUA PPAS, akan langsung dilanjutkan dengan rapat Paripurna pembicaraan tingkat II KUA PPAS,” tuturnya.
Amatan beritatotabuan.com, Sekda Kotamobagu Tahlis Gallang, Kepala DPPKAD KOtamobagu Rio Lombone, dan Kepala Bagian Hukum Saridah Mokoginta terlihat menggikuti p[embahasaan tersebut selaku uinsur dari TAPD Pemkot Kotamobagu. Sementara beberapa anggota Banggar DPRD Kotamobagu lainnya dalam pembahasan itu terlihat Agus Suprijanta, Kadir Rumoroy, Riana Sari Mokodongan, Meidi Makalag, Herry Coloay, Dani Ikbal Mokoginta dan Ketua DPRD Kotamobagu Hi Ahmad Sabir SE. (adv/jun)