Pembebasan Lahan Jalan Pasar Genggulang Tunggu APBD-P

Pembangunan Pasar Genggulang Mulai Dilakukan

 

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Rencana Pemerintah Kota Kotamobagu untuk menyediakan akses jalan utama ke pasar tradisional Genggulang masih menunggu pembahasan anggaran APBD-P.

Sebelumnya telah terjadi kesepakatan harga antara warga pemilik lahan dengan pemerintah Kotamobagu dalam hal ini Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kotamobagu.

“Pembayaran bisa dilakukan nanti setelah APBD-P ditetapkan,” kata Bambang Mardianto, Kabid Perdagangan  Disperindagkop, pekan lalu, di kantor walikota. Jalan Ahmad Yani.

Kemungkinan akhir tahun baru bisa dibayarkan. Alasannya, pemerintah kota masih menunggu hasil kajian harga tanah dari konsultan independen.

Bambang pun meminta agar pemilik tanah agar sabar menunggu. Janji akan dibayarkan setelah lepas lebaran bukan berarti akan dibayarkan sekarang, karena anggarannya belum tertata di APBD induk, tapi baru dimasukan pada APBD-P.

Jalan utama pasar tradisional yang terletak di kelurahan Genggulang, Kecamatan Kotamobagu Utara, direncanakan dibuat lebar 21 meter dengan dua jalur. Dari jalan raya berjarak sekitar 200 meter hingga masuk ke lokasi pasar. Bahkan untuk penyiapan jalan ini, ada beberapa kios yang telah berdiri akan dirobohkan, dimana jalan masuknya sedikit bergeser dari gerbang yang ada sekarang. (ridwan/war)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.