BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Pernyataan Zulkifly Hasan ke sejumlah media beberapa waktu lalu terkait dengan pribadi Bupati Bolmong Timur Sehan Lanjdar SH mendapatkan kecaman dari Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Lewat konferensi pers yang dilakukan Rabu (18/01/2017) siang tadi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolmong Timur Ir Muhammad Assagaf mengatakan kalau pihaknya menyayangkan pernyataan tersebut harus terlontar dari seorang Zulkifly Hasan yang juga merupakan Ketua MPR RI. “Pernyataan yang menyebut kalau Sehan Landjar sakit jiwa yang keluar dari mulut Zulkifly Hasan sudah jelas mengusik kami jajaran pemerintah dan seluruh elemen masyarakat yang ada di Kabupaten Boltim,” ucap Assagaf yang didampingi oleh Kepala Bagian Humas Slamet Riyadi Umbola.
Bagaimanapun kata Assagaf, Sehan Landjar selain seorang Ketua DPW PAN Sulut juga melekat jabatan Bupati terhadap dirinya. Dimana, di wilayah Bolaang Mongondow Raya, jabatan tersebut merupakan pemangku adat tertinggi di Kabupaten Bolmong Timur. “Seharusnya pernyataan seperti itu tidak keluar dari sosok seorang negarawan sekelaz Zulkifly Hasan yang juga adalah ketua MPR RI. Untuknya, kami pemerintah berencana akan mengambil langkah hukum, dengan mengajukan gugatan terhadap ketua MPR RI terkait pernyataan tersebut,” tegasnya.
Pernyataan tersebut masih kata Assagaf, merupakan pelecehan terhadap pemerintah dan masyarakat Kabupaten Bolmong Timur. Dimana, hal itu sudah membuat keresahan di internal pemerintah daerah tersebut. “Sehan Landjar sebagai bupati adalah symbol daerah jadi tidak sepantasnya untuk dihina. Menghina Sehan Landjar adalah bentuk pelecehan dan penghinaan terhadap daerah Kabupaten Bolmong Timur,” tandasnya. (Mon77)