Kotamobagu, BT – Dari 701 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kotamobagu, yang mengikuti ujian Computer Assited Test (CAT), hanya ada 198 pelamar yang berhak ikut dalam proses seleksi selanjutnya. Pasalnya, mereka terbukti mampu melewati ambang batas nilai (passing grade) yang telah ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan-RB) melalui Panitia Seleksi CPNS Nasional (Panselnas).
“Jadi, dari hasil ujian CAT, yang langsung diumumkan oleh BKN, hanya 198 orang yang dinilai lolos passing grade,” ujar Kepsala Sub Bidang Perecanaan dan Formasi, Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kotamobagu, Dedy Iman, kepada beritatotabuan.com,
Dari hasil itu, dikatakan Dedy, pihak BKN akan langsung menyurat ke Panselnas sebagai pelaporan telah dilakukannya tahapan seleksi perekrutan CPNS di Kotamobagu.
“Seluruh nama mereka akan dikirim langsung oleh BKN ke Panselnas, nanti kita tinggal tunggu perangkingan dari pusat,” tambahnya.
Untuk perangkingan sendiri, Dedy mengatakan kalau hal tersebut merupakan wewenang pemerintah pusat.
“Kita di daerah hanya fasilitator saja. Yang jelas perangkingan akan disesuaikan dengan formasi yang akan diisi di daerah ini,” tandasnya. (junaidi)