Penerbitan e-KTP di Bolsel Terkendala di Kementerian

Penerbitan e-KTP di Bolsel Terkendala di Kementerian
Gunawan Otuh, SPd

BERITATOTABUAN.COM, BOLSEL – Masyarakat yang akan mengurus KTP elektronik di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) rupanya harus sedikit bersabar agar e-KTP tersebut bisa diterbitkan. Pasalnya, penerbitan e-KTP di Bolsel terkendala di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dimana, hal tersebut menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Gunawan Otuh dikarenakan adanya peningkatan kapasitas server oleh pihak kementerian. “Server yang ada di kementerian, kapasitasnya saat ini sementara dinaikkan. Makanya, penerbitannya agak terlambat,” ucap Gunawan.

Dirinya pun mengatakan, untuk saat ini pihaknya akan mengeluarkan surat keterangan kependudukan yang ssifatnya sementarak, bagi warga yang telah megurus KTP dan belum juga diterbitkan. “Surat keterangan itu hanya sementara, dan masa berlakunya sekitar 6 bulan, sampai menunggu penerbitan e-KTP di kementerian,” tambahnya.

Soal blanko pengisian untuk pengajuan penerbitan e-KTP, Gunawan mengatakan hingga saat ini dokumen itu masih tersedia pada instansinya. “Jadi bagi masyarakat yang ingin mengurus e-KTP bisa segera mengisi blanko tersebut, untuk kemudian kami proses di pemerintah pusat,” tutupnya. (hamka taamole/jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.