BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Bentuk pelayanan yang prima terhadap warga Kotamobagu terus ditunjukkan oleh pemerintah daerah setempat dibawah kepemimpinan Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara. Lihat saja, Jumat (10/02/2017) pagi tadi, Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Dicapilduk) Kotamobagu turun langsung ke Desa Bilalang I untuk melakukan perekaman KTP Elektronik terhadap warga yang belum mengurus dokumen kependudukan mereka.
“Iya, pagi tadi kami memng menurunkan tim untuk melakukan perekaman langsung ke warga guna pembuatan KTP ELektronik,” ucap Kepala Dicapilduk Kotamobagu, Virginia Olii.
Olii bahkan mengatakan, kalau hal tersebut dilakukan mereka sebagai bentuk pengabdian penuh terhadap tugas instansi tersebut, dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. “Yang jelas kami tegaskan kalau pengurusan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya sepeserpun,” tambahnya.
Tidak hanya itu, selain melakukan perekaman KTP Elektronik ternyata instansi itupun langsung melakukan legalisir KTP dan Kartu Keluarga (KK) di kantor desa. “Ini untuk memudahkan masyarakat, agar dokumen kependudukan mereka bisa segera diselesaikan. Sehingga dengan kepemilikan dokumen kependudukan itu sejumlah urusan yang terkait bisa lebih mudah diurus,” tutupnya. (mg1/jun)