Kotamobagu, BT – Pembagian insentif atau honor terhadap aparat Perlindungan Masyarakat, atau yang lebih dikenal dengan Pertahanan Sipil (Hansip), sudah mulai dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Satuan Polisi Panmong Praja (Satpol-PP). Meski demikian, dari seluruh aparat linmas yang ada di Kotamobagu, dipastikan ada yang akan tidak menerima insentif di triwulan III tahun anggaran 2014.
Ini diakui oleh Kepala Satpol-PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta SSTP ME, saat dikonfirmasi beritatotabuan.com, Kamis (23/10/2014) siang tadi.
“Mereka yang tidak akan menerima, adalah aparat linmas yang sudah tidak aktif lagi,” ujar Sahaya.
Sayangnya, Sahaya belum bisa merinci berapa banyak aparat linmas yang tidak akan menerima insentif tersebut.
“Jumlah aparat Linmas saat ini ada 300. Yang jelas di tiap desa/kelurahan ada aparat yang sudah tidak aktif lagi,” tutupnya.
Diketahui, jumlah upah honorer yang akan diterima para linmas ini sebesar Rp450 ribu. Dimana, uang itu berhak diterima setiap tiga bulan sekali. (junaidi)