Ormas dan LSM Ilegal di Boltim Bakal Ditindak

Ilustrasi

BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Langkah tegas akan dilakukan oleh Pemkab Bolaang Mongondow Timur, terkait dengan keberadaan Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadya Masyarakat (LSM) di daerah itu. Hal ini tercermin dari pernyataan Pemkab Boltim yang menyebut kalau pihaknya akan melakukan pendataan kembali Ormas dan LSM di daerahnya.

Menurut Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Poltik (Kesebangpol) Boltim, Jemmi Golonda, langka itu diambil untuk memastikan jumlah Ormas dan LSM sah menurut undang-undang. “Apalagi saat ini banyak oknum menyalahgunakan Ormas dan LSM. Sehingga pendataan kembali pentinga dilakukan,” terang Jemmi, kemarin

Ia menyebutkan, saat ini 27 Ormas terdaftar. Namun Ormas aktif hanya 18. Sedangkan LSM 15 terdaftar, aktif hanya 10. “Sehingga kami mengingatkan kembali pada pengurus Ormas dan LSM agar dalam pendataan kembali harus memperlihatkan keterangan dan dokumen hukum terbentuknya Ormas dan LSM. Sebab kami akan tegas menindaki Ormas dan LSM llegal,” sebut Golonda.

Karenanya, guna menjaga stabilitas keamanan, Pemkab Boltim telah membentuk Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM). “Tim ini diharapkan mampu mendeteksi secara dini semua persoalan di masyarakat,” ujarnya.

Salah satu pengurus FKDM Boltim, Edmon Mamonto mengatakan, setelah pendataan kembali usai dilakukan Kesebangpol. FKDM akan bekerjasama dengan LSM dan Ormas untuk menjaga keamanan dan keutuhan NKRI. “Tujuan dari FKDM mempererat tali persaudaraan. Sehingga Keterlibata Ormas dan LSM itu perlu,” kata Edmom.  (Mon77)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.