BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Jumlah bunga pinjaman di Koperasi hanya 2,5 persen, hal tersebut saat ini diketahui sementara dibahas di Pemkab Bolmong lewat instansi teknis terkait yakni Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Koperasi dan UKM). ““Ya, kami sementara merumuskan bunganya tersebut. Tapi 2,5 persen bunga itu sebenarnya sudah sangat tinggi, namun sepertinya mengarah ke situ,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan UKM Zainuddin Paputungan,
Ditambahkannya, selain menyusun kembali jumlah bunga koperasi, saat ini pihaknya juga sementara mendata kembali jumlah koperasi di Bolmong. Berdasarkan data yang ada, terdaftar 370 kemudian yang aktif 150 koperasi. “Masih sementara mendata. Yang 150 koperasi itu pun tidak semuanya masih aktif. Ada yang organisasi ada, tapi orangnya sudah tidak ada. Ada kemungkinan lebih sedikit dari itu, makanya kami mendata kembali,” katanya.
Dirinya mengaku, serba salah dengan beredarnya koperasi ilegal yang memberlakukan bunga besar. Bahkan hingga 15 persen. Sebab bunga ini sesuai kesepakatan anggota koperasi. “Jadi kan itu kesepakatan bersama. Yang tidak setuju bisa tidak ikut. Mau kasih hukuman, tapi itu semua hasil kesepakatan. Jadi mau gimana lagi,” tutupnya. (mg2/jun)