BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Bolmong Timur untuk tahun 2017 ini mengalami penurunan yang cukup tajam. Pasalnya, jika di tahun 2016 daerah tersebut mendapatkan alokasi anggaran DAK sekitar 166 miliar, maka di tahun ini hanya bisa mendapatkan dana sekitar Rp57 miliar. Hal tersebut diakui oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BKPD) Boltim Oskar Manoppo kepada sejumlah awak media, Selasa (07/03/2017) kemarin. “Ada penurunan Rp109 miliar. Tetapi DAK tahun lalu tak masuk ke kas daerah Rp37 miliar. Hingga menyebabkan utang ke pihak ketiga,” ungkap Oskar.
Oskar mengatakan, umumnya DAK dialokasikan untuk pengadaan fisik, pembangunan jalan dan jembatan. Dampaknya, tak banyak infrastruktur yang akan dibangun tahun ini. “Ada juga DAK non fisik terdiri sertifikasi guru Rp 15 miliar dan DID sebesar Rp7,5 miliar,” sambungnya.
Menurunnya jumlah DAK, kata dia, disebabkan melemahnya kondisi keuangan negara. Namun, Ia protes terhadap jumlah Dana Insentif Daerah (DID) hanya Rp7,5 miliar. “Kabupaten Bolmong tak pernah dapat opini WTP dan penetapan APBD selalu terlambat tapi dapat DID Rp 40 miliar. Pusat tak lagi fair, indikator penilaan tak digunakan,” ujarnya.
Sesuai keputusan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) DAK dan dana desa hanya dilaporkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kotamobagu. “Pemda sudah dipermudah, menyampaikan laporan realisasi DAK, tak lagi ke Jakarta. Cukup ke KPPN Kotamobagu,” jelasnya.
Dia memperkirakan penyaluran DAK dan dana desa akan dilakukan pada April nanti. “Dana desa masih menunggu penuntasan perbup. Tunjangan aparat belum bisa disalurkan, jika dana desa belum,” bebernya. (Nda/Mon77).