Aparat Pemerintah Diminta Sosialisasi Pentingnya Kepemilikan Akta Kelahiran

 

Sosialisasi Percepatan akta kelahiran

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Aparat Pemerintah yang ada di Kotamobagu diminta untuk terus melakukan sosialisasi ke masyarakat, terkait dengan pentingnya kepemilikan akta kelahiran. Hal tersebut dikatakan oleh Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten I Drs Nasrun Gilalom, dalam kegiatan Sosialisasi Percepatan Kepemilikan Akta Kelahiran, Kamis (30/03/2017).

“Kita semua, khususnya para perangkat pemerintah di Kota Kotamobagu, harus selalu Melakukan, dan Mengefektifkan, Sosialisasi tentang program kependudukan dan pelayanan bidang pencatatan sipil kepada seluruh masyarakat, khususnya tentang pentingnya kepemilikan Akta Kelahiran,” imbau Walikota.

Menurut Walikota, dengan adanya kepemilikan Akta Kelahiran, tentunya juga akan turut mendukung pelaksanaan Tata Kelola Pemerintahan yang baik, peningkatan kehidupan demokrasi yang berkualitas, dan menjamin Hak Publik dan Sipil, dibidang administrasi kependudukan. “Akta kelahiran, merupakan sebuah dokumen yang sangat penting, mengingat bahwa, Akta Kelahiran merupakan sebuah dokumen yang paling mendasar, yang harus diberikan kepada anak – anak, yang baru dilahirkan,” terangnya. Kegiatan Sosialisasi yang merupakan kerjasama antara pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Republik Indonesia dan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kotamobagu, yang dilaksanakan di Hotel Sutan Raja Kotamobagu tersebut, juga dihadiri langsung oleh Asisten Deputi Pemenuhan Hak Sipil, Informasi, dan Partisipasi Anak pada Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. (mg1/jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.