BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Dalam waktu dekat penyusunan Laporan Peyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) akan dituntaskan oleh Pemkot Kotamobagu. Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Bagian Tata Praja Pemkot Kotamobagu Marham Anas Tungkagi di ruang kerjanya, Jumat (24/03/2017). “Saat ini sudah dalam tahapan perampungan. Dalaam waktu dekat akan tuntas,” ucap Anas.
Menurut Anas, pihaknya memang menetapkan target tersebut, karena batas waktu yang ditentukan Pemerintah Pusat jatuh pada tanggal 31 Maret 2017. “Jadi kami akan lembur untuk menyelesaikannya. Agar Senin pekan depan, sudah bisa diserahkan ke KemenPAN-RB,” tuturnya.
Selain penyusunan LPPD, anas mengatakan kalau pihaknya juga sedang menyelesaikan penyusunan LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Daerah), serta Anjab dan ABK (Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja). (mg1/jun)