BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LPKD) saat ini sudah memasuki tahapan finalisasi. Dalam waktu dekat Pemkot Kotamobagu ditargetkan akan merampungkan draft LKPD tersebut. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pemkot Kotamobagu Putik Emas Abdullah, Jumat (17/03/2017) saat ditemui di ruang kerjanya.
“Sesuai permintaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia draft LKPD teersebut akan dituntaskan pecan ini juga,” ucap Putik.
Putik mengatakan, BPK RI meminta Pemkot Kotamobagu untuk bisa menyerahkan draft LKPD tersebut paling lambat 25 Maret mendatang. Dimana, hal tersebut dilakukan untuk menghindari keterlambatan penyerahan LKPD. “Selain itu, jika ada beberapa revisi tentu kita masih memiliki waktu,” tambahnya.
Jika draft LKPD tersebut bisa diserahkan tepat waktu, maka kata Putik Kotamobagu berpeluang kembali untuk bisa mendapatkan Dana INsentif Daerah (DID) yang besar. “Contohnya belum lama ini kita mendapatkan Rp50 miliar DID. Ini tentu akan menguntungkan daerah dari sisi kelanjutan pembangunan,” tutupnya. (mg1/jun)