BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pengalohan status pengelolaan SMU dan SMK ke Pemprov Sulut, rupanya membuat Kotamobagu kekurangan tenaga pengajar. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kotamobagu mulai melakukan perekrutan tenaga guru kontrak di daerahnya.
“Saat ini sementara dalam seleksi berkas untuk tenaga guru yang akan dikontrak, guna mengisi kekosongan dan kekurangan tenaga pengajar di setiap sekolah,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kotamobagu Drs Rukmi Simbala lewat Kasubag Umum dan Kepegawaian Kusnadi Pobela.
Kusnadi menambahkan, nantinya tenaga guru yang akan direkrut, akan menyesuikan dengan kebutuhan setiap sekolah yang ada di Kotamobagu. “Nantinya mereka setelah dinyatakan lulus menjadi tenaga kontrak, akan disebar ke seluruh sekolah tingkat SD dan SMP di daerah ini,” tambahnya.
Kusnadi mengakui, kalau dana APBD Kotamobagu saat ini masih terbatas untuk membiayai jumlah tenaga guru kontrak. Dimana, hal ini berbanding terbalik dengan masuknya lamaran dari para tenaga pengajar untuk bisa diangkat menjadi tenaga kontrak. “Namun demikian, kita tetap akan mengupayakan pengangkatan tenaga guru kontrak dari status mereka sebagai honorer secara bertahap,” tutupnya. (mg1/jun)