BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Ruas jalan Ahmad Yani khususnya yang berada tepat di depan kantor Walikota Kotamobagu, mulai ‘diterilkan’ dari kendaraan bermotor yang kerap parkir di depan kantor tersebut. Hal ini mulai dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kotamobagu bekerja sama dengan Satlantas Polres Bolmong,
“Sejauh ini parkiran yang ada di depan kantor Walikota menimbulkan kesemrawutan lalu lintas. Makanya, kita mulai mengatur kembali ruas jalan tersebut agar bisa tertata lagi,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kotamobagu Dolly Zulhadji SH,
Dolly pun menambahkan, kalau lokasi parkir yang disediakan bagi mereka, untuk kendaraan yang akan memarkir mobil dan motor mereka di depan kantor Walikota telah dipindahkan ke samping lapangan Boki Hotinimbang.
“Jadi dari simpang tiga depan kantor Walikota hingga simbang empat dekat kantor Telkot sesuai dengan hasil kordinasi kami bersama dengan Satlantas akan dijadikan tempat parkir. Namun, posisi parkir kendaraan tentu tidak harus menghalangi ruas jalan utama,” paparnya.(mg1/jun)