BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Sekitar Rp22 miliar telah disiapkan oleh Pemkot Kotamobagu tahun ini, dalam rangka membayar gaji 13 dan 14 seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di jajaran pemerintah daerah tersebut.
“Untuk gaji 13 dan 14 ASN sudah ditata masing-masing 11 Miliar, dimana jumlah itu akan disalurkan ke sekitar 2800 ASN yang ada di lingkup Pemkot Kotambagu,” ujar Kepala Bidang Anggaran BPKD Kotamobagu Helfrits Lahimade,
Helfrits mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) untuk pencairan gaji 13 dan 14 ASN tersebut. Dimana, dirinya memprdiksi kalau juknis tersebut akan sampai dalam waktu dekat. “Begitu Juknis pembayaran turun, tunjangan tersebut akan segera kita salurkan,” tambahnya. (mg1/jun)