Kotamobagu, BT – Rencana kebijakan pemerintah pusat, untuk tidak melakukan perekrutan (moratorium) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kotamobagu, menguncang reaksi berbagai pihak. Salah satunya Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu. Melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kotamobagu, Adnan Massinae, mengatakan kalau rencana moratorium itu, akan merugikan mereka. Pasalnya, wilayah yang masih berusia 7 tahun itu, masih membutuhkan aparat pemerintah, terutama tenaga kesehatan.
“Kami menyayangkan akan rencana itu. Sebab, Kotamobagu masih sangat membutuhkan pegawai, terutama di bidang kesehatan. Terlebih untulk mengisi pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu, yang rencananya pengadaan alat kesehatan disitu akan segera ditenderkan dalam waktu dekat,” ujar Adnan, Jumat (31/10/2014) pagi tadi.
Untuknya, mereka berharap agar rencana itu ditinjau kembali, sehingga bisa membuka peluang bagi daerah yang masih membutuhkan birokrat untuk memaksimalkan pelayanan.
“Kita memang belum menerima pemberitahuan resmi. Tetapi kami berharap itu bisa dipertimbangkan oleh pemerintah pusat. Terlebih tiap tahun di masing-masing daerah akan ada pegawai yang memasuki masa pensiun,” tutupnya. (jun)