BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Lapak yang ada di Pasar Senggol Poyowa Kecil tidak akan dipungut biaya oleh Pemkot Kotamobagu. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kotamobagu Herman Aray SIP, “Mereka yang akan berdagang di Pasar Senggol Poyowa Kecil hanya akan diminta menunjkkan KTP. Untuk biaya tidak ada sama sekali,” tukas Herman.
Namun demikian, Herman mengatakan kalau ada biaya retribusi sesuai Perda yang harus dilunasi oleh pedagang. Dimana, biaya tersebut menurutnya sangat murah. “Sesuai dengan Perda retribusi kebersihan, setiap lapak hanya dipungut biaya 50 ribu saja. Sedangkan untuk retribusi lapak permeternya hanya 1000,” tambahnya. (mg1/jun)