BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Rencana politisi muda Partai Golkar Aditya Anugerah ‘Didi’ Moha (ADM) untuk mendaftar sebagai bakal calon kepala daerah di sekretariat tim penjaringan DPD PAN Kotamobagu, Senin (17/07/2017) hari ini rupanya belum bisa terealisasi.
Pasalnya, ADM secara tiba-tiba mendapatkan panggilan dari Fraksi Golkar DPR RI, terkait dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang dalam waktu dekat akan segera diparipurnakan. “Hari ini saya belum bisa, soalnya dapat panggilan dari fraksi lewat Surat bermomor INT.00 1527/FPG/DPRRI/VII/2017. Dimana, kita Fraksi Partai Golkar akan melakukan pleno terkait dengan agenda penting soal pengambilan keputusan RUU Pemilu,” ujar ADM.
ADM pun menambahkan, jika dirinya sangat ingin mengantar langsung berkas pendaftaran tersebut. “Besar harapan saya untuk hadir menyerahkan langsung formulir pendaftaran, tetapi karena ada tugas Negara, yang sangat mendesak kita harus ke Jakarta,” tambahnya.
ADM juga menyebut kalau lewat surat fraksi bernomor INT.00 1532/FPG/DPRRI/VII/2017, seluruh anggota Fraksi Partai Golkar diminta untuk tidak meninggalkan Ibukota hingga selesai sidang paripurna untuk penetapan undang-undang penyelenggara pemilu. “Kita Fraksi Golkar diwajibkan hadir dan mengikuti sidang paripurna tersebut hingga selesai, dan tidak bisa meninggalkan Jakarta sampai paripurna undang-undang penyelenggara pemilu yang akan digelar Kamis 20 Juli 2017 nanti selesai,” tutupnya. (mg1/jun)