Kotamobagu, BT – Pernyataan anggota DPRD Kota Kotamobagu, Kadir Rumoroy yang mendesak ke pemerintah, untuk segera menertibkan peredaran minuman keras (miras) di daerah itu, segera ditanggapi oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP). Kepala Satpol-PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta SSTP, saat dikonfirmasi beritatotabuan.com, Selasa (04/11/2014) mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar razia miras.
“Khususnya para pedagang, yang tidak mengantongi ijin resmi untuk menjual miras akan kami tertibkan,” ujar Sahaya.
Bahkan, dikatakan Sahaya pihaknya akan membentuk tim untuk merealisasikan hal itu.
“Nanti tim ini akan bekerja bukan hanya ke pedagang, tapi juga ke distributor penyedia minuman beralkohol, jika tidak ada ijin akan kami tertibkan,” tandasnya. (junaidi)