BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Bupati Boltim Sehan Landjar, tidak segan-segan memberikan sanksi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melanggar disiplin kerja (Indisipliner).
Hal ini dikatakan langsung Bupati dua periode tersebut saat membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Disiplin ASN, diselenggarakan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Boltim, Rabu (02/08/2017) kemarin. “Tahun 2017 sudah ada dua ASN Boltim yang diberhentikan dengan hormat serta ada pula 17 orang yang diberi sanksi pemberhentian sementara pembayaran gaji,” ungkap Sehan
Lanjut Sehan mengatakan, disiplin merupakan nafas kehidupan setiap ASN yang harus terus ditumbuhkan dan menjadi bagian kehidupan kerja untuk mewujudkan pelayanan prima. “Karena disiplin merupakan kunci kesuksesan yang berkaitan erat dengan kinerja ASN. Sebab menurunnya disiplin secara otomatis akan berpengaruh pada hasil kerja,” tuturnya.
Sehan meminta peserta Bimtek untuk mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh agar memahami secara benar kewajiban dan larangan yang sudah diatur tentang disiplin. “Tidak ada alasan lagi bahwa tidak tau mengenai aturan, karena jika terjadi pembiaran maka kepala SKPD dan yang terkait akan dikenakan sanksi,” tegasnya.(mg3/Mon77).