Selewengkan Dana Desa, Bupati Pidanakan Sangadi

 

Sehan Landjar SH

BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM –  Tindakan penyelewengan dana desa yang biasanya dilakukan oleh aparat desa, mendapatkan perhatian serius dari Bupati Boltim Sehan Landjar.Ini tercermin dari pernyataan Sehan yang mengancam bakal mempidanakan Sangadi yang berani melakukan penyelewengan Dana Desa (Dandes) dan Anggaran Dana Desa (ADD). “Jika saya dapati ada Sangadi lakukan penyelewengan Dandes dan ADD, saya akan pidanakan. Saya akan jebloskan ke penjara,” tegas Sehan.

Ia meminta para sangadi agar jangan sama sekali menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi atau yang tidak sesuai dengan peruntukan. Menuruntya, para sangadi juga harus membangun hubungan baik dengan pendamping desa, agar semua perencanaan kegiatan di desa berjalan baik dan terukur.”Penggunaan dana desa harus transparan. Sangadi harus lakukan komunikasi dengan semua pihak terkait. Jangan ada gesekan. Apalagi ini berkaitan dengan anggaran. Ini sangat sensitive. Saya berharap jangan sekali-kali mencoba untuk menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi karena resiko sangat besar,” katanya.

Lebih lanjut ia katakan, koordinasi pemerintah desa dan Pemkab harus intens dilakukan. Jika ada kendala segera berkonsultasi. “Sangadi jangan malu bertanya ke Pemkab. JIka ada masalah segera dikonsultasi. Jangan ambil keputusan sepihak,”ujarnya. (mg3/Mon77)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.