BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Hasil pleno Tim Pilkada DPD PAN Kotamobagu yang memutuskan pasangan Jainuddin Damopolii-Nasrun Koto dan Jainuddin Damopolii-Aditya Anugrah Moha SKed (ADM) sebagai bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu, mendapat tanggapan dari Ir Hj Tatong Bara sebagai salah satu bakal calon yang sudah ikut mendaftar di DPD PAN Kotamobagu beberapa waktu lalu.
Kepada awak media, Tatong yang juga merupakan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP PAN megatakan kalau keputusan untuk Pilkada di setiap daerah merupakan ranah DPP. “Dalam aturan anggaran dasar, proses penjaringan bisa melalui DPD, DPW maupun DPW. Jadi yang diplenokan adalah berkas itu memenuhi syarat atau tidak. Baru kemudian hasilnya dikirim ke DPW dan DPP,” ucap Tatong, Minggu (03/08/2017)
Mantan Ketua DPW PAN Sulut ini juga mengatakan tidak ada pleno untuk menetapkan bakal calon oleh Tim Pilkada. Sebab, menurutnya itu adalah ranah dari DPP sesuai dengan anggaran dasar partai. “Kalau sudah diplenokan ya Alhamdulillah. Tapi apakah itu akan jadi rujukan DPP, tentunya nanti DPP yang memutuskan,” tutupnya. (mg1/jun)