Kotamobagu, BT – Kritikan pedas yang dilontarkan anggota DPRD Kota Kotamobagu, Hi Agus Suprijanta SE, terkait dengan surat yang ditanda tangani oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Hi Ahmad Sabir, bernomor 005/DPRD-KK/593/XI/2014/ ditanggapi oleh Ahmad Sabir.
Menurut politisi PAN itu, justru Agus yang payah dalam menafsirkan surat yang dikeluarkannya itu. Sabir mengatakan Agus tidak paham tentang penulisan surat pemberitahuan tersebut.
“Memang dalam surat itu tidak dicantumkan keterangan tempat dan waktu pelaksanaan, sebab itu masih dalam mekanisme,” ujar Sabir.
Dikatakan olehnya, kalau surat yang dikeluarkannya itu, bukan bersifat undangan, tetapi lebih mengarah ke pemberitahuan.
“Kalau itu surat bersifat undangan, tentu harus dicantumkan kapan dan dimana waktu pelaksanaannya,” tukasnya.
Soal penggunaan pakaian untuk kegiatan itu, Sabir lagi-lagi menegaskan kalau itu hanya sekdar pembetitahuan.
“Hal tersebut tak terkait dengan tempat dan waktu pelaksanaan,” tandasnya. (pls/jun)