BERITATOTABUAN.COM,KOTAMOBAGU – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu, Nasli Paputungan mengatakan kalau pihaknya telah mengajukan usulan untuk penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke Badan Keuangan Daerah (BKD). Hal tersebut dikatakan Nasli dilakukan mereka terkait dengan adanya perubahan regulasi soal penarikan retribusi parkir di tepi jalan umum pada kendaraan yang ada.
“Jadi dalam aturan yang baru kita tidak bisa lagi melakukan penarikan ke kendaraan yang parkir di tepi jalan umum. Makanya, kami mengusulkan adanya penurunan target PAD. Sebab, tentu salah satu potensi pendapatan kita dengan adanya regulasi itu hilang,” ucap Nasli.
Nasli mengatakan proses pembahasan terkait usulan tersebut diketahui olehnya masih dibahas di DPRD Kotamobagu.”Kita berharap ini bisa disetujui, sebab bagaimanapun hal ini cukup berpengarus pada pendapatan kita yang akan disetorkan ke kas daerah,” tambahnya.
Soal besaran penurunan yang diminta oleh Dishub Kotamobagu, Nasli mengatakan kalau pihaknya hanya meminta pengurangan sekitar Rp100 juta dari target yang telah dibebankan kepada instansi tersebut awal tahun lalu. (mg1/jun)