BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Belum dikembalikannya Mobil Dinas (Mobnas) Toyota DB 2003 N, yang digunakan mantan Ketua Dewan Kabupaten (Dekab) Boltim, Sumardiah Modeong, mendapat kecaman keras dari sejumlah legislator Boltim.
Ketua Komisi I Dekab Boltim, Sofyan Alhabsy, mengungkapkan pihaknya menyayangkan sikap dari Ketua DPD II Partai Golkar Boltim tersebut yang saat ini masi menahan mobnas milik Pemkab Boltim. “Harusnya dia (Sumardiah) sebagai pimpinan Dewan harus memberi contoh kepada anggota dewan lainnya, untuk mengembalikan aset milik daerah,” ujar Sofyan.
Lebih lanjut Sofyan menambahkan, tidak ada aturan yang memperbolehkan pimpinan Dekab untuk menggunakan dua fasilitas Mobnas. “Ketua dewan saja hanya punya satu mobnas, masa wakil ketua Dewan punya dua Mobnas ini kan aneh, jadi saya minta Pemkab harus tegas, bila perlu tarik secara paksa,” tegasnya.
Terpisah, Sekertaris Dekab (Sekwan) Priyamos SH MM, saat dikonfirmasi harian ini, pihaknya membenarkan jika Mobnas DB 2003 N belum dikembalikan ke Pemkab Boltim. “Mobnas DB 2003 N ini diberikan kepada ibu Sumardiah semasa beliau menjabat Ketua Dewan Boltim periode 2010 – 2014 silam, dan pada periode ini beliau terpilih lagi sebagai wakil Ketua Dewan dan sudah mendapatkan fasilitas pengadaan baru mobnas pimpinan dewan, jadi untuk mobnas yang lama harus dikembalikan ke daerah,” jelas Priyamos.
Priyamos menambahkan, saat ini semua Mobnas yang digunakan anggota Dekab Boltim, sudah dikembalikan ke Pemkab Boltim, terkecuali mobnas milik pimpinan Dekab itu tidak ditarik karena mereka tidak menerima tunjangan transportasi. “Karena para anggota Dekab ini diluar pimpinan Dekab, sudah mendapatkan kenaikan gaji termasuk tunjangan transportasi senilai Rp 10 juta per anggota dewan. Di Sulut baru Boltim yang sudah memberlakukan PP 18 tahun 2017 tentang hak-hak keuangan pimpinan dan anggota Dekab,” tutupnya.
Sayangnya, hingga berita ini turunkan, Wakil Ketua Dekab Boltim Sumardiah Modeong, belum berhasil dikonfirmasi.(mg3/Mon77)