Boltim, BT – Langkah segelintir pengurus DPC Hanura Bolmong Timur, bersama dengan tiga anggota DPRD dari partai besutan Wiranto itu, untuk menggulingkan Ketua DPC Hanura Boltim hasil Musyawarah Cabang (Muscab) tahun 2011, Chandra Modeong, dipastikan kandas. Tidak hanya itu, mereka pun dinilai telah melakukan upaya makar terhadap pimpinan. Hal ini dikatakan Ketua DPC Hanura Boltim, Chandra Modeong, saat dikonfirmasi beritatotabuan.com, Minggu (09/11/2014) pagi tadi.
“Ya itu merupakan bentuk perbuatan makar terhadap pimpinan,” tegas Chandra.
Menariknya, dikatakan Candra usai melakukan kegiatan itu, dan dianggap tidak sah oleh DPD Hanura Sulut, 3 orang Aleg Boltim, dalam hal ini Saptono Paputungan, Maryam Batalipu, dan Umar Mamonto Mokoapa, belum juga datang untuk memberikan klarifikasi atas kegiatan tersebut.
“Makanya, kuat dugaan kami, mereka ikut mendesign acara ilegal dan liar itun” ketus mantan aktifis mahasiswa tersebut.
Dengan alasan itu, dikatakan Candra pihaknya telah mengeluarkan Surat Peringatan (SP) kepada para pengurus yang terlibat, termasuk 3 Aleg Boltim tersebut.
“Suratnya sudah diteruskan ke DPP, apabila dalam masa SP itu mereka melakukan tindakan yang merugikan partai, maka akan dikelurkan SP terakhir,” tukasnya.
Disisi lain, Wakil Ketua DPC Hanura Boltim, Pdt Stanly Pangulimang mengatakan bahwa Ketua DPC tidak bisa digulingkan hanya dengan rapat konkow-kongkow karena untuk membatalkan hasil Muscab I-2011 harus berdasar pada AD/ART partai serta PO NO.A/203/DPP-HANURA/IX/2014 TGL 30 SEP 2014 Tentang REPOSISI KEPENGURUSAN DAN MUSCABLUB. “Saya hadir di rapat DPD mewakili Ketua DPC, Hasilnya Muscablub Boltim kemarin adalah Ilegal,” ujar Raal, sapaan akrabnya.
Bahkan, Raal mengatakan, tiga anggota DPRD Boltim dari Partai Hanura itu, bisa saja mendapatkan sangsi berupa Pergantian Antar Waktu (PAW).
“Nanti saya usulkan di rapat DPC tuk mengeluarkan sangsi lebih berat tidak hanya surat peringatan,” pungkasnya. (junaidi)