BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Langkah tegas diambil oleh Pemkab Bolaang Mongondow dalam rangka menertibkan keberadaan koperasi yang ada di daerah itu. Hal ini tercermin dari pernyataan Kepala Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi Bolmong, Kurnia Adi Wibowo, yang menyebutkan kalau saat ini pihaknya telah mengusulkan pembekuan ratusan koperasi di daerah itu.
“ada 116 koperasi yang tidak pernah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama tiga tahun berturut-turut. Dimana, pengusulan pembekuan itu didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 114 tahun/KEP/M.KUKM.2/XII/2016,” ujar Kurnia.
Dirinya menambahkan, draft usulan pembekuan tersebut sudah dikirimkan mereka ke Pemprov Sulut beberapa waktu lalu,. “Kita tinggal menunggu hasil dari usulan yang sudah kami masukkan ke Pemprov Sulut beberapa waktu lalu,” tambahnya.
Dirinya pun menambahkan, saat ini tercatat ada sekitar 370 unit koperasi yang ada di Bolmong. Dimana, dari jumlah tersebut tercatat baru 15 koperasi yang menggelar RAT tahun ini, sementara di tahun 2016 lalu ada 73 koperasi melaksanakan RAT. (mg2/jun)