BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Penambahan blangko Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) oleh pemerintah pusat sebanyak 2.000 keping, nampaknya tidak cukup memenuhi kebutuhan cetak e-KTP oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Hal ini dikatakan, Kepala Disdukcapil, Drs Rusmin Mokoagow. Ia menuturkan, meskipun pemerintah pusat menambah blangko e-KTP, namun belum mencukupi kebutuhan cetak e-KTP di Boltim. “Ya, memang ada penambahan blangko yakni 2.000 keping, tapi jumlah tersebut tidak cukup, apalagi program perekaman mobile yang kini dilakukan sudah banyak warga yang sudah merekam data diri tapi belum juga mendapat e-KTP,” tuturnya.
Ia menyebutkan, sebelum adanya penambahan, sisa blangko yang ada di Disdukcapil tinggal 1.000 keping. “Saat ini masih 3.000 keping. Kita mengusulkan permintaan 11.000 keping, untuk memenuhi kebutuhan cetak, namun yang diterima dari pemerintah pusat hanya 2.000 keping,” terangnya.
Menurutnya, Boltim membutuhkan balngko e-KTP yang cukup banyak, sebab e-KTP warga di Kecamatan Mooat dan Motongkad akan diganti. “Kecamatan Mooat dan Motongkad adalah Kecamatan baru, sehingga harus dilakukan perubahan data, karena Mooat sebelumnya kecamatan Modayag, sedangkan Motongkad Kecamatan Nuangan. Nama kecamatan pada e-KTP harus diganti,” jelasnya.
Meskipun begitu, Ia mengatakan, pelayanan perekaman sekaligus pencetakan e-KTP terus berjalan. Bahkan, Ia menginstruksikan kepada staf agar melakukan pelayanan apalagi terhadap warga yang sudah mendesak. “Warga yang sudah mendesak, harus dilayani. Sebab siap yang datang langsung mengurus e-KTP tentu sudah didesak kebutuhan. Sehingga, staf harus melayani dan segera mencetak e-KTP yang bersangkutan,” tegasnya. (mg3/Mon77)