BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pelayanan Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Discapilduk) Kotamobagu terhadap warga, khususnya mereka yang akan melakukan perekaman KTP Elektronik (E-KTP) terus dimaksimalkan. Jika sebelumnya instansi tersebut menggelar pelayanan perekaman E-KTP keliling di seluruh Desa dan Kelurahan yang ada di Kotamobagu, saat ini instansi yang dipimpin oleh Virginia Olii tersebut merencanakan program perekaman E-KTP kepada para siswa SMU yang telah memenuhi persyaratan untuk melakukan penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui E-KTP tersebut.
“Jadi siswa yang akan melakukan perekaman kami minta untuk membawa foto copy Kartu Keluarga (KK), dimana ini merupakan salah satu syarat administrasi sebelum dilakukannya perekaman,” ujar Kepala Discapilduk Kotamobagu Virginia Olii.
Dirinya menambahkan, kalau Discapilduk Kotamobagu telah melayangkan surat ke seluruh sekolah tingkat SMU terkait dengan rencana perekaman tersebut. “Jadi kami minta pihak sekolah untuk menginvetarisir siswa yang sudah berumur 17 tahun keatas untuk dilakukan perekaman pembuatan E-KTP,” tambahnya.
Soal waktu turunnya instansi tersebut ke setiap sekolah, Olii menambahkan kalau pihaknya saat ini tengah mematangkan rencana itu. “Sementara dimatangkan, yang pasti dalam waktu dekat kita akan segera turun,” tutupnya. (mg1/jun)