BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Persoalan tumbuh kembang anak di Kotamobagu mendapatkan perhatian penuh dari pemerintah daerah setempat. Bahkan, belum lama ini Pemkot Kotamobagu telah meluncurkan program 18-20, dimana program itu sendiri ditujukan kepada orang tua untuk bisa memberikan bimbingan dan perhatian mereka terhadap anak secara penuh pada pukul 18.00 – 20.00 WITA.
“Kami sudah mengusulkan dan meminta kepada pemerintah desa dan Kelurahan untuk bisa membuat Peraturan Desa atau Peraturan Kelurahan terkait dengan suksesnya program tersebut,” ujar Rafiqa./
Dirinya menambahkan, untuk menguatkan pembuatan Perdes dan Perlur tersebut, pihaknya telah mengajukan ke Walikota untuk bisa membuatkan surat edaran, sebagai dasar hokum pembuatan Perdes dan Perlur. “Jika ini berhasil, maka kenakalan anak bisa diminimalisir. Sebab, salah satu yang akan sangat berpengarus pada tingkah laku anak adalah perhatian dari lingkungan keluarga itu sendiri,” tambahnya. (mg1/jun)