BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu meminta agar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tiap Desa dan Kelurahan yang ada di daerah tersebut untuk terus memantau perkembangan data pemilih di setiap wilayah mereka. “Persoalan data pemilih ini terus berkembang, mulai dari data ganda, orang yang sudah meninggal yang tetap masuk sebagai pemilih dan juga sejumlah persoalan lain. Ini tentu harus diperhatikan dengan jeli oleh segenap unsur penyelenggara mulai dari tingkat Kecamatan hingga Desa dan Kelurahan,” ujar Komisioner KPU Kotamobagu yang membidangi data pemilih Asep Sabar SIP pada pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) PPK Kamis (16/11/2017) siang tadi.
Dalam kesempatan yang sama, komisioner KPU Kotamobagu lainnya Aditya Tegela yang membidangi persoalan teknis mengingatkan kepada PPK untuk mengawasi PPS terutama dalam hal verivikasi pendukung calon perseorangan. “Jangan sampai PPS hanya main mengisi tanpa ada verivikasi langsung ke lapangan,” imbuh Tegela.
Masih dalam kesempatan itu, Iwan Manoppo komisioner KPU Kotamobagu yang membidangi sosialisasi meminta agar PPK dan PPS bisa memaksimalkan sosialisasi ke sleuruh lapisan masyarakat, dengan menggandeng kelompok-kelompok masyarakat di wilayah mereka masing-masing. “Ini dilakukan agar partisipasi pemilih di pemilu bisa tinggi. PPK maupun PPS harus bisa memanfaatkan sejumlah momentum untuk masuk dan melakukan sosialisasi,” tambah Iwan.
Mengacu dari permintaan tiga komisioner diatas, Amir Halatan yang juga merupakan komisioner KPU yang membidangi persoalan hokum, mengingatkan agar seluruh yang dipesankan diatas bisa menguatkan legalitas penyelenggara pemilu kedepan. “Contohnya pada saat Pilwako lalu ada gugatan di MK oleh pasangan calon yang kalah. Namun, karena kerja-kerja kita sesuai dengan mekanisme, dan teliti dalam hal data pemilih maka gugatan tersebut bisa dimenangkan oleh KPU,” tutur Amir.
Sementara itu, Ketua KPU Kotamobagu Nova Tamon ST meminta agar seluruh penyelenggara pemilu di Kotamobagu bisa melakukan kordinasi secar berjenjang. “Jika ada persoalan di PPS segera dilaporkan di PPK dan diselesaikan. Kalau memang sulit juga untuk diselesaikan barulah dilaporkan ke KPU. Namun, jika persoalan itu bisa diselesaikan di tingkat Kecamatan tentu ini akan semakin lebih mudah. Itu fungsi dari kordinasi berjenjang, sehingga tugas-tuigas dan kewenangan yang ada benar-benar terdistribusi dengan baik,” tutup Nova dalam kegiatan yang digelar di Hotel Senator Kotamobagu tersebut. (mg1/yun)