BERITATOTABUAN.COM,KOTAMOBAGU – Langkah pencegahan terhadap peredaran bahan makanan kadaluarsa akan dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM. Hal ini tercermin dari pernyataan Kepala Disperkop Kotamobagu Herman Joseph Aray SIP, saat dikonfirmasi beritatotabuan.com, seraya mengatakan kalau pihaknya dalam waktu dekat akan menggelar inspeksi mendadak ke seluruh pedagang bahan makanan yang ada di Kotamobagu.
“Sidak tersebut bertujuan untuk menelaah akan adanya peredaran bahan makanan kadaluarsa yang tentu jika dikonsumsi warga, bisa membahayakan,” ucap Herman.
Dirinya menambahkan kalau pemerintah tidak akan main-main dengan pedagang yang kedapatan menjual bahan makanan kadaluarsa tersebut. “Jika dalam sidak tersebut ditemuka ada pedagang yang menjual bahan makanan kadaluarsa tentu akan kita tindak tegas sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tambahnya.
Herman mengatakan kalau sidak tersebut akan digelar mereka, sebagai upaya memberikan rasa nyaman ke masyarakat untuk berbelanja kebutuhan pokok maupun bahan makanan lain di tempat-tempat penjualan, baik pasar tradisional maupun supermarket. “Terlebih menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru ini tentunya pengawasan ketat terhadap bahan makanan yang masuk ke Kotamobagu dan dijual ke warga harus diawasi dengan ketat,” tutupnya. (mg1/jun)