Jakarta, BT – Meski belum ada kepastian berapa besaran harga kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang akan diputuskan oleh pemerintah, namun Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), memprediksikan kalau kisaran kenaikan harga BBM bersusidi bisa sampai Rp3.000 per liter.
“Belum diketahui angka pastinya berapa. Namun kisarannya bisa sampai Rp2-3 ribu per liter,” ujar Kepala BPH Migas Andy N Sommeng, Kamis (13/11/2014) kemarin.
Menurut Andy, harga BBM bersubsidi setelah kenaikan jenis solar atau premium bisa saja sama.
Hanya saja, Andy mengatakan, harga BBM setelah kenaikan pastinya berada di bawah harga keekonomian.
Dengan harga minyak mentah Indonesia (Indonesia crude price/ICP) yang kini di kisaran 80 dolar AS per barel, harga keekonomian BBM memang hanya sekitar Rp 8.600 per liter.
Namun, kalau melihat selama periode Januari-Oktober 2014, harga rata-rata ICP masih 102 dolar per barel, sehingga harga keekonomian BBM masih di atas Rp 10.000 per liter.
Asumsi ICP sesuai APBN Perubahan 2014 adalah 105 dolar per barel. Andy melanjutkan, selain ICP, harga keekonomian BBM juga dipengaruhi kurs dolar AS terhadap rupiah. “Kurs dolar masih tinggi,” katanya.
Saat ini, satu dolar masih Rp 12.000 atau di atas asumsi APBN yang dipatok Rp 11.500.
Ditambah lagi, lanjutnya, kuota BBM bersubsidi kemungkinan melampaui kuota APBN 46 juta kiloliter. Subsidi BBM masih ada kemungkinan lebih besar dari asumsi APBN.
Belum diketahui secara pasti besaran dan waktu kenaikan harga BBM.
Namun, Wakil Presiden Jusuf Kalla memberi sinyal kenaikan harga BBM akan dilakukan pada November 2014 dan diumumkan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Sementara, Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, pengumuman kenaikan harga BBM bersubsidi menunggu kepulangan presiden dari lawatan ke luar negeri. Presiden dijadwalkan kembali dari kunjungan kenegaraan ke tiga negara pada Minggu (16/11). (inc)