Pemkab Bolmong Bakal TUNDA KENAIKAN PANGKAT Dua Orang ASN

 

Hamri Binol

BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Pemberian sanksi bagi Aparatur SIpil Negara (ASN) yang melanggar kedisiplinan akan kembali dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bolmong. Bahkan, informasi yang beredar saat ini Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) telah mengantongi dua nama ASN yang bakal kena penindakan tersebut.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala BKPP Kabupaten Bolmong Hamri Binol kepada sejumlah awak media. “Mereka dua orang ASN tersebut akan diberikan sanksi sedang. Sebab, mereka terindikasi melakukan pelanggaran atas ketentuan dan aturan tentang kepegawaian,” ucap Hamri.

Hamri menambahkan, pihaknya saat ini masih menunggu petunjuk pimpinan terkait dengan pemberian sanksi tersebut. “Yang jelas tidak akan lewat Desember ini. Sebab, saat ini sementara digodok sanksi yang akan diberikan, seperti penundaan kenaikan pangkat berkala,” tegasnya.

Meski demikian, Hamri mengatakan pihaknya tetap akan melakukan sidang kode etik guna memanggil para ASN tersebut, untuk dimintai klarifikasi atas apa yang telah diperbuat mereka. “Setelah sidang kode etik, akan diputuskan sanksi seperti apa yang akan diberikan kepada mereka,” tuturnya. (mg2/jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.