BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Kemudahan kepada para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) di Kotamobagu terus diberikan oleh Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara. Ini tercermin dari rencana Walikota yang akan segera menyerahkan ribuan izin UKM gratis kepada para pelaku usaha pada bulan ini juga.
“Ada sekitar 3500 izin yang telah diterbitkan kepada para pelaku usaha yang telah mengajukan, dan semuanya tidak dipungut biaya. Penyerahannya akan dilakukan oleh Walikota rencananya pada Januari ini,” ujar Sekretaris Dinas Perdagangan KOperasi dan UKM Kotamobagu, Edo Mopobela.
Syarat untuk pengurusa izin tersebut sendiri, menurut Edo sangat mudah. “Yang penting ada usaha seperti warung makan, lokasi dan memenuhi syarat, maka akan diterbitkan pengajuan izin mereka,” tuturnya.
Dengan adanya izin tersebut, Edo mengatakan akan lebih mempermudah para pelaku usaha kecil di Kotamobagu, untuk bisa mendapatkan pinjaman modal dari pihak perbankan. “Ini tentu akan membantu para pelaku usaha untuk bisa lebih mengembangkan usaha mereka, yang berdampak positif pula bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” tutupnya. (mg1/jun)