BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Pembuatan Kartu Identitas ANak (KIA) di Kabupaten Bolmong Timur, rupanya tidak luput dari perhatian Pemkab Bolaang Mongondow Timur. Lihat saja, untuk bisa mempercepat pelayanan penerbitan kartu tersebut, instansi teknis terkait dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Bolaang Mongondow Timur, berencana akan menyediakan mesin cetak kartu identitas anak (KIA). “Mesin cetak tersebut harnya sekitar Rp150 juta. Kita sudah mengusulkan rencana pembelian mesin itu beserta dengan blanko,” ungkap Kepala Disdukcapil Boltim, Rusmin Mokoagow.
Rusmin mengatakan, KIA tersebut lebih baik fungsinya dari akta keklahiran, dimana mereka yang berhak mendapatkan KIA, adalah anak berusia 0 sampai 1 hari sebelum 17 tahun. “Kalau Akte kelahiran hanya dipakai untuk dipengurusan surat tertentu seperti masuk sekolah, sedangkan KIA peruntukaannya dalam pelayanan publik contoh pelayanan kesehatan,” tambahnya.
Untuk model KIA tersebut, Rusmin menjelaskan bagi anak usia 0-5 tahun kartu tersebut tidak akan memiliki pas foto, “Selanjutnya 5-16 harus disertakan foto,” tuturnya. (mg3/Mon77)