Dekab Bolmut Minta Pengelolaan DAK RSUD  Dikelola SESUAI PROSEDUR

 

Mulyadi Pamili SH

BERITATOTABUAN.COM, BOLMUT – DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara meminta agar Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diperuntukkan bagi RSUD Kabupaten Bolmut bisa dikelola dengan baik dan sesuai prosedur. Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota DPRD Kabupaten Bolmut, Mulyadi Pamili SH.

”Alkes yang di adakan harus sesuai dengan kualitas dan kebutuhan RSUD tersebut,dan untuk pembangunan fisik juga harus di bangun sebaik mungkin oleh para pihak ketiga yang nantinya akan mengerjakan pembangunan fisik RSUD,” ujar Mulyadi.

Politisi Partai Nasdem ini mengatakan, hal tersebut harus dilakukan agar agar tidak akan menemui masaalah dikemudian hari, “Sebaiknya pengelolaan anggaran DAK harus dilakukan dengan teliti disertai pengawsan yang ketat, terutama dari sisi hasil pembangunan infrastruktur dan alkes yang menggunakan dana tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Bolmut Dr.Winny Sowikromo melalui  kepala sub bidang perencanaan Febriyanto Lumoto,SKM mengatakan, berdasarkan hasil usulan bersama Dinas Kesehatan, di tahun 2018 RSUD akan mendapatkan dana Rp25,9 milyar yang bersumber dari DAK. dan nantinya akan di peruntukan untuk pengadaan Alat Kesehatan (ALKES) serta penambahan sejumlah bangunan RSUD. ”Sesuai dengan apa yang tertuang dalam juknis dari Rp.25,9 milyar dana DAK tersebut,Rp.8 milyar 250 juta di peruntukan untuk pembangunan fisik berupa gedung kamar jenazah,ruang CSSD,pembangunan gedung obat,dan pembangunan ruang kelas 1,11,dan kelas 111.sedangkan untuk pengadaan Alkes berjumlah Rp.17,65 milyar,” jelasnya. (i-one)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.