BERITATOTABUAN.COM, BOLMUT – Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) sejumlah pamong desa se Kabupaten Bolmong Utara di Klaten Kecamatan Polanharjo tahun lalu, mendapatkan sorotan tajam dari DPRD Kabupaten Bolmut. Ini menyusul adanya dugaan pungutan yang dilakukan pemerintah kepada para sangadi untuk bisa mengikuti Bimtek tersebut. “Kami diminta menyetor sebesar Rp7,5 juta per orang untuk bisa ikut Bimtek. Dengan rincian, Rp3 juta untuk tiket pesawat pulang-pergi, dan sisanya untuk akomodasi,” ujar salah satu sumber resmi media ini.
Bimtek itu sendiri, menurtu sumber digelar pada 25 Juli 2017 lalu selama 4 hari, dimana, anggaran dari Bimtek tersebut diambil dari Alokasi Dana Desa (ADD). “Nah, jika setiap orang yang akan ikut Bimtek tersebut dikenakan Rp7,5 juta, berarti ada sekitar Rp2 milyar dana yang terkumpul untuk Bimtek tersebut,” tambahnya.
Mendengar hal itu, Ketua Komisi I DPRD Bolmut Aktrida Datunsolang langsung bereaksi. Dirinya mengatakan sangat menyayangkan adanya pungutan tersebut. “Kita menghargai apa yang menjadi program kegiatan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (DPMPD), dalam hal peningkatan kapasitas sepanjang ada output yang baik, dan tidak ada aturan yang dikangkangi. Tapi, jika benar informasi tersebut terkait dengan pungutan maka hal tersebut sangat disayangkan,” ujar Aktrida.
Srikan PKS ini pun mendorong aparat penegak hokum, untuk bisa menelusuri informasi tersebut. “Kami akan sangat menghargai jika ada langkah-langkah aparat penegak hukum dalam penelusuran masalah ini,” tambahnya. (i-one)