BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bolmong, kamis (01/02/2018) kemarin, memfasilitasi pembahasa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang dilakukan oleh Koperasi Unit Desa (KUD) Perintis Desa Tanoyan.
Sekda Kabupaten Bolmong Tahlis Gallang SIP MM, yang diwakili oleh Asisten I Pemkab Bolmong, Moh Yudha Rantung mengatakan kalau pada prinsipnya, pemerintah daerah p mendukung semua investasi yang ada termasuk kegiatan KUD Perintis. “Namun, tentunya semua perizinan yang dipersyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku harus dipenuhi. Untuk itu masukan yang disampaikan oleh semua peserta pada rapat pembahasan dan masyarakat, wajib ditindaklanjuti oleh konsultan dan pemrakarsa guna penyempurnaan dokumen. Dimana, hal tersebut akan dijadikan dasar oleh Pemerintah Daerah untuk mengeluarkan Ijin lingkungan apabila kegiatan ini layak,” kata Yudha.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Abdul Latif mengatakan, kalau kegiatan itu merupakan tindak lanjut, kerangka acuan yang dilaksanakan Desember lalu. “Tujuannya mengarahkan studi amdal agar efektif dan efisien. Setelah dibahas dan ditindaklanjuti. Lebih dari itu, kegiatan ini juga sebagai amanah Undang-Undang nomor 32 tahun 2009 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup nomor 8 tahun 2013,” imbuh Latif.
Sementara itu, Ketua KUD Perintis, Labot Mamonto mengatakan, apa yang menjadi masukan dalam proses pembahasan AMDAL akan ditindaklanjuti. “Semua masukan yang disampaikan dalam proses pembahasan amdal akan kami penuhi setelah proses penyempurnaan. Terima kasih atas semua masukan yang disampaikan,” ujar Labot.
Masih pada pembahasan tersebut, Kepala Desa Tanoyan Selatan Urip M Detu dan Kepala Desa Tanoyan Utara Jasman Tonggi, menegaskan, mendukung sepenuhnya kegiatan pertambangan yang dilaksanakan KUD Perintis. “Atas nama pemerintah desa dan masyarakat kami mendukung sepenuhnya kegiatan pertambangan yang akan dilaksanakan,” tandas keduanya seraya berharap kegiatan ini akan meningkatkan pendapatan masyarakat, dan kedepannya dapat menjadi salah satu sumber PAD.
Acara itu sendiri dihadiri Asisten II Ir Moh Yudha Rantung mewakili Sekertaris Daerah, Komisi Penilai AMDAL yg terdiri dari Tim Teknis dan Tenaga Ahli, Konsultan tim amdal, instansi teknis terkait, akademisi, mahasiswa, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan unsur pers. (sofyan/jun)