BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara meminta kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada dalam wilayah pemerintahannya, untuk bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI). Hal tersebut dikatakan Walikota saat menggelar entry meeting bersama dengan BPK RI Perwakilan Sulut, Rabu (07/02/2018) siang tadi di aula Rumah Jabatan Walikota. “SKPD saya minta untuk menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan dalam proses pemeriksaan BPK, agar dalam pemeriksaan nanti tidak ada kendala,” ujar Tatong
Tatong mengatakan, selama proses audit yang akan dilakukan oleh BPK, para pejabat di SKPD harus bisa memberikan kemudahan, agar apa yang diperlukan segera bisa disiapkan. “Ini penting. Sebab, proses pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK ini merupakan salah satu tolak ukur dalam pengelolaan asset dan keuangan daerah,” tambahnya.
Tatong berharap, pemeriksaan kali ini bisa memperoleh hasil yang maksimal, sehingga opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diperoleh Pemkot Kotamobagu selama 4 tahun berturut-turut, bisa dipertahankan. (mg1/jun)