BERITATOTABUAN.COM, BOLMUT – Komisi Pemilihan Umum Daerah (kpud) Menggelar Pleno penetapan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara 2018. Pleno penetapan calon dilaksanakan di halaman Kantor KPUD Bolmut, Senin (12/2/2018) dibuka ketua KPU Faisal Husin.
KPU menetapkan berita acara Nomor 09/PK.01.1/BA/7108/KPU-Kab/II/2018 tentang pleno penetapan hasil perbaikan dokumen bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2018, “Bahwa hasil perbaikan dokumen KPU menetapkan seluruh dokumen dinyatakan memenuhi syarat,” ujar Komisioner Maxi J. Takumansang saat rapat pleno penetapan.
Lebih lanjut disampaikannya, Pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati bertempat di KPU Bolmut, berdasarkan hasil pleno penetapan hasil perbaikan dokumen pasangan calon nomor 09/PK.01.1/BA/7108/KPU-Kab/II/2018.
Maka KPU menetapkan berita acara Nomor 10/PK.01.1/BA/7108/KPU-Kab/II/2018 menetapkan Nama-nama pasangan calon pada pemilihan Kepala daerah kabupaten Bolaang Mongondow Utara tahun 2018, pasangan calon sesuai nomor pendaftaran sebagai berikut:
- Calon Bupati, Karel Bangko SH, Calon Wakil Bupati, Arman Lumoto, S.Pd. M.PdI
- Calon Bupati, Drs. Hamdan Datunsolang dan Calon Wakil Bupati Drs. Murianto Babay. MM
- Calon Bupati, Drs. Depri Pontoh dan Calon Wakil Bupati, Drs. Amin Lasena, MAP.
Mengetahui Ketua KPU bersama komisioner Kabupaten Bolaang Mongondow Utara ditetapkan di boroko 12/2/2018 sudah bertanda dan cap.
Sebelumnya KPU, melaksanakan rapat pleno tertutup perbaikan dokumen bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bolmut dengan berita acara /PK.01.1/BA/7108/KPU-Kab/II/2018. (i-one)