ADVETORIAL
BERITATOTABUAN.COM, ADVETORIAL – Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, Senin (12/02/2018) siang tadi, menghadiri penyerahan sertifikat lewat Program PTSL yang telah dilakukan Pemkot Kotamobagu beberapa waktu lalu.
Dalam sambutannya, Walikota memberikan apresiasi khusus kepada Badan Pertanahan Negara (BPN) yang dinilai telah bekerja penuh tanggung jawab, serta telah mengalokasikan jatah untuk Kotamobagu dengan 10 ribu sertifikat tanah untuk masyarakat,
“Sebenarnya biaya administrasi untuk pembuatan sertifikat melalui program nasional ini untuk wilayah Sulawesi Utara (Sulut) sebesar 350 ribu maksimalnya, tapi di Kotamobagu pemerintah sudah menghilangkan biaya tersebut atau digratiskan,” kata Tatong.
Ditengah prosesi sambutannya, Walikota sempat membacakan isi pesan dari Presiden RI Ir Joko Widodo. Dimana, Joko Widodo memberikan ucapan selamat kepada para warga yang telah berhasil mendapatkan sertifikat tersebut.
“Saya ucapkan selamat kepada bapak ibu penerima sertifikat tanah, pesan saya sertifikat ini adalah tanda bukti hukum hak atas tanah. diingat luasnya diberi sampul plastik supaya bila rumahnya bocor tidak kebasahan, dan tidak mudah rusak,” ucapnya,
Tatong pun berpesan agar sertifikat tersebut segera di foto copy, dan disimpan ditempat yang berbeda. “Sehingga jika hilang mudah mengurus penggantinya ke kantor BPN. Kalau mau dijadikan jaminan hutang, harus lebih berhati-hati agar dikalkulasi dengan baik dan gunakan pinjaman untuk modal yang produktif jangan sampai sertifikat ini hilang karena dilelang sebagai pelunasan utang,” jelasnya. (advertorial/febri/jun)