Bupati Bolmong Tanda Tangani Perjanjian Hibah PENGEMBANGAN IRIGASI

ADVETORIAL

Bupati Bolmong saat menanda tangani perjanjian hibah Pengembangan Irigasi (Foto :Diskominfo: Bolmong)

BERITATOTABUAN.COM, ADVETORIAL – Bupati Bolaang Mongondow Dra Hj YAsti Soepredjo Mokoagow, Rabu (14/02/2018) siang tadi, bertempat di BIdakara Hotel Jakarta, mendandatangani Perjanjian Hibah, kegiatan Integrated Participatory Development and Management of Irigation atau Program Pengelolaan dan Pengembangan Irigasi Partisipatif Terpadu (IPDMIP), “Dana hibah ini merupakan anggaran pengganti atas program pengembangan irigasi yang sudah didanai terlebih dahulu lewat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bolmong sebelumnya,”ujar Yasti.

Bupati Bolmong bersama Gubernur Sulut disela-sela acara penana tanganan perjanjian hibah pengembangan irigasi (Foto Diskominfo Bolmong)

Dalam acara yang dihadiri oleh para Gubernur se Indonesia, dan beberapa pejabat di pemerintah pusat, antara lain, Dirjen pengembangan keuangan Kementerian Keuangan RI, serta Dirjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum, Deputi Sarana dan Prasarana Bappenas, Direktur Pembiayaan dan Transfer Non Dana Perimbangan, dan Direktur Pengelolaan Kas Negara Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI. Bupati mengatakan kalau pihaknya telah menerima salinan keputusan terkait jumlah anggaran dana hibah tersebut. “Berdasarkan surat Menteri Keuangan RI Nomor S-591/MK.7/2017 tanggal 6 Desember 2017, maka pemerintah pusat telah menyetujui penerusan hibah setinggi-tingginya berjumlah Rp. 41.020.000.000,” tambahnya.

Bupati Bolmong bersama Kepala Bappeda Yarlis Hatam dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Fico Mokoadompit saat menerima cendera mata (Foto Diskominfo Bolmong)

Nantinya, Kata Yasti dana hibah tersebut akan digunakan Pemkab Bolmong, untuk mendanai sejumlah kegiatan yang ada di sector irigasi dan pertanian. Dimana, hal tersebut diatur dalam program pelaksanaan penggunaan hibah. “Untuk dana hibah yang diberikan pemerintah pusat ke Pemkab Bolmong ini, dapat juga digunakan untuk mendanai kegiatan-kegiatan penyelenggaraan disektor irigasi dan pertanian sebagaimana yang telah diatur dalam pedoman pelaksanaan program hibah ini,”ujarnya.

Bupati Bolmong bersama sejumlah kepala daerah lain disela-sela acara penana tanganan perjanjian hibah pengembangan irigasi ( Foto Diskominfo Bolmong)

Terinformasi, dana hibah yang diberikan oleh pemerintah pusat ke Pemkab Bolmong berdasarkan capaian kinerja atau output based. Dimana, ada beberapa indikator dalam penilaian berdasarkan kinerja yakni penguatan kerangka kelembagaan pertanian beririgasi berkelanjutan, perbaikan sistem dan kapasitas pengelolaan, operasi dan pemeliharaan irigasi, peningkatan infrastruktur jaringan irigasi dan peningkatan pendapatan lahan pertanian beririgasi. (advertorial/jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.