DPRD Bolmut Minta PENGELOLAAN DANA DESA Dilakukan Transparan

 

Aktrida Datunsolang

BERITATOTABUAN.COM, BOLMUT – Pengelolaan Dana Desa (Dandes) yang dilakukan oleh Pemerintah Desa yang ada di Kabupaten Bolmong Utara, diminta dilakukan dengan tranparan dan bertanggunng jawab. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bolmong Utara, Aktrida Datunsolang kepada sejumlah awak media, Senin (29/01/2018) siang tadi.

“Salah satu keterbukaan tersebut adalah dengan dipasangnya papan informasi Dana Desa oleh pemerintah desa, sehingga masyarakat bisa mengetahui dengan jelas, kemana saja anggaran itu diserap untuk proses pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa,” ujar Aktrida.

Aktrida menambahkan, saat ini masih banyak desa yang belum memasang papan informasi dana desa tersebut. “Jadi tujuan pemasangan papan informasi ini, untuk menekan terjadinya persoalan penggunaan dana desa. Dengan adanya papan informasi, maka pengelolaan dana desa bisa langsung dikontrol oleh masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bolmong Utara Fadly Usup mengatakan, idealnya proses pengelolaan dana desa tersebut, harus dipapampang dalam papan pengumuman. “Sehingga masyarakat secara langsung bisa melihat dan ikut terlibat dalam pengelolaan dana desa tersebut,” mbuh Fadly. (i-one)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.