BERITATOTABUAN.COM, BOLMUT – Penyaluran Bantuan Akhir Studi Mahasiswa tahun 2017 oleh Pemkab Bolmong Utara, disoal oleh Anggota DPRD Kabupaten Bolmut Ronal Bolota. Kepada sejumlah awak media, Ronal mengatakan, kalaupihaknya telah mendapat informasi ada sekitar 40 orang mahasiswa yang tidak mendapatkan bantuan akhir studi tersebut di tahun 2017 lalu. “Informasi yang kami dapat mereka telah memasukkan proposal permohonan bantuan akhir studi, namun hingga saat ini anggaran tersebut tidak sampai ke mereka,” ungkap Ronal. Dirinya menyayangkan atas informasi tersebut, seraya meminta agar Pemkab Bolmut bisa memperhatikan persoalan itu. “Jika itu benar, maka sangat disayangkan. Sebab, kita menyesal akan tidak pro aktifnya instansi teknis terkait, untuk penyaluran bantuan akhir studi tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, Plt Kepala DPPKAD Kabupaten Bolmut Sirajudin Lasena saat dikonfirmasi, mengatakan kalau tidak diterimanya bantuan tersebut bukanlah kesalahan dari Pemkab Bolmut. “Ada salah satu dokumen persyaratan yang tidak dilengkapi mereka, yakni buku rekening, jadi bantuan tersebut tidka bisa tersalur sebab syaratnya tidak dipenuhi,” ucap Lasena.
Dirinya pun berjanji akan mengakomodir mereka pada tahun anggaran 2018 ini. “Jika dokumennya sudah lengkap, maka tahun 2018 ini akan coba doakomodir,” tuturnya. (i-one)