Serahkan SERTIFIKAT GRATIS, Bupati Minta TANAH MILIK PEMERINTAH Jangan Dijadikan Hak Pribadi

 

Penyerahan serifikat gratis dari Program PTSL oleh Bupati Bolmong ke warga

BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, Senin (05/03/2018) kemarin, melakukan penyerahan sertifikat gratis dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ke warga di Desa Pusian Induk Kecamatan Dumoga.

Dalam sambutannya, Yasti menyampaikan ucapan selamat kepada warga yang telah menerima sertifikat tersebut, seraya mengucapkan terima kasih kepada kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bolmong, atas bantuan program tersebut di daerahnya. “Tujuan utama dari program PTSL ini sangat jelas, yakni sebagai dasar dan juga bukti kepemilikan yang sah, sehingga bisa memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada pemegang hak atau pemegang sertifikat ini,” ucap Yasti,

Seain itu, dikatakan Yasti, tujuan kedua dari program PTSL tersebut, adalah sebagai wadah penyedia informasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan termasuk pemerintah, agar mudah memperoleh data yang diperlukan apabila terjadi sengketa atas tanah. “Lebih dari itu, salah satu tujuannya juga adalah agar bisa tertib administrasi,” tambahnya.

Namun demikian, Yasti berpesan kepada warga untuk tidak sembarangan mendaftarkan tanah yang bukan milik mereka, terlebih milik pemerintah. “Apabila ada tanah milik pemerintah atau tanah eks hgu yang disertifikatkan oleh masyarakat, tentunya hal ini akan berdampak pada konsekuensi hukum, hal ini juga sudah dijelaskan oleh Kepala BPN bahwa apabila ada tanah yang masih milik pemerintah dan disertifikatkan oleh masyarakat, maka sertifikat yang ada tersebut dibatalkan demi hokum,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Yasti juga mengingatkan kepada para sangadi (kepala desa), untuk tidak mendaftarkan tanah yang diusulkan warga, dengan status tanah tersebut masih milik pemerintah. “Semoga sertifikat yang sudah diterima bisa disimpan dengan baik, dan digunakan untuk hal-hal positif. Saya juga berharap Kepala BPN Bolmong bisa menginventarisir warga yang belum ada sertifikat untuk diikutkan dalam program PTSL di tahun-tahun mendatang,” tuturnya. (mg2/jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.