Jakarta – Kabar gembira bagi warga yang ada di Bolaang Mongondow Raya (BMR) khususnya dan Sulut secara regional, yang ingin menjadi abdi Negara melalui jalur Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pasalnya, proses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dibuka secara online mulai Rabu (20/08/2014) besok. Namun, demikian pembukaan pendaftaran ini belum bisa dilakukan secara serempak, disebabkan masih adanya daerah yang belum memasukkan rincian formasi CPNS ke pemerintah pusat.
Hal ini dikatakan Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) Tasdik Kinanto.
“Kalau kementerian dan lembaga di pusat sudah tidak ada masalah, semuanya sudah siap. Yang kurang cuma yang dari daerah, itu banyak yang belum masuk,” kata Tasdik di kantor Kementerian PAN RB, Jakarta, seperti dikutip lewat salah satu media online, Selasa (19/08/2014).
Belum masuknya rincian formasi CPNS dari sebagian besar pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten, lanjut Tasdik, disebabkan para pejabat teknis kesulitan dalam menentukan detil jabatan yang diperlukan.
“Mungkin karena format pengajuannya yang harus detil sekali soal jabatannya dan persyaratannya. Mereka kesulitan di situ,” terangnya.
Sayang, Tasdik enggan merinci pemerintah daerah mana saja yang belum menyampaikan rincian formasi jabatan CPNS 2014. Namun, dirinya memastikan dengan sudah disampaikannya rincian formasi oleh kementerian/lembaga di tingkat pusat serta sebagian pemerintah daerah, maka proses pembukaan pendaftaran akan dilakukan tepat waktu.
“Proses tetap berjalan sesuai jadwal. Yang sudah menyampaikan rincian tetap akan membuka pendaftaran 20 Agustus 2014. Yang terlambat menyampaikan akan membuka setelah mendapat penetapan dari Menteri PAN-RB,” tuturnya.
Sebagai informasi, pendaftaran CPNS 2014 dan seleksi berkas dilakukan mulai 20 Agustus hingga 3 September 2014. Tahap berikutnya adalah pelaksanaan ujian dan tes CPNS dimulai pada 8 September 2014 sampai selesai.
Sementara pengumuman peserta yang lulus menjadi CPNS melalui website dilakukan pada November-Desember 2014. Tahap akhir adalah penyerahan Surat Keputusan CPNS pada Desember 2014 sampai Februari 2015. CPNS dapat mulai bekerja untuk masa bakti satu tahun sebelum dapat diangkat menjadi PNS. (dtc/jun)