Bolmut, BT – Pengunaan mobil dinas (mobnas) di instansi KPU Bolmong Utara, mendapatkan sorotan warga. Hal ini menyusul seringnya dilakukan pergantian nomor polisi dari DB 47 H dengan kode berwarna merah yang mengartikan kalau mobil itu merupakan kendaraan milik pemerintah, berganti dengan nomor polisi DB 124 MA, dengan kode berwarna hitam yang menandakan kalau mobil itu milik pribadi.
“Sering kami lihat kalau mobil itu diganti nomor polisinya, tidak hanya itu warna pelatnya pun berubah dari merah menjadi hitam. Kami minta kejelasan, apakah itu ada dalam aturan atau tidak,” ujar Nofly Wawoitana.
Lebih mengherankan dikatakan Nofly nomor polisi itu berubah dari dua angka menjadi tiga angka, yang dinilai olehnya dilakukan sesuka hati oleh pemakai kendaraan itu.
“Kalaupun hanya berubah warna dengan nomor polisi yang sama, sebenarnya tidak terlalu akan menjadi sorotan, tapi kalau sudah berganti nomor polisi, tentunya patut dipertanyakan,” tambahnya.
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi awak beritatotabuan.com, kepada sekretaris KPU Bolmong Utara, Aminuddin Ilolu belum berhasil dilakukan. (octav singal/jun)